Tuesday, February 26, 2013
Membuat SIM Internasional Kini Hanya Butuh 20 Menit
Do you like this story?
Bagi anda yang sering berpergian atau tugas kerja ke luar negeri tentunya sangat membutuhkan SIM internasional agar anda dapat mengendari mobil di negara mana saja. Kini pembuatan SIM Internasional hanya butuh waktu 20 menit dan masa berlakunyapun kini menjadi 3 tahun dari sebelumnya yang hanya 1 tahun. berikut ini kutipan beritanya.
Bagi anda yang berniat untuk pergi ke luar negeri dan akan berkendara di sana tentu membutuhkan Surat Izin Mengemudi atau SIM internasional.
Kini mendapatkan surat sakti itu ternyata makin mudah.
Saat detikOto menyempatkan diri membuat SIM internasional prosesnya kini lebih cepat. Saat mulai mendaftar pukul 9.45 WIB, sekitar 20 menit kemudian SIM internasional sudah jadi.
Yang beda lagi, kini masa berlakunya lebih lama yakni 3 tahun. SIM yang didapatkan detikOto hari ini berlaku sampai 27 Februari 2016.
Dengan biaya yang sama yakni Rp 250.000 untuk SIM internasional baru dan Rp 225.000 untuk perpanjangan SIM. Itu sudah sesuai dengan aturan PNBP PP No 50 tahun 2010.
Tidak seperti dulu di beberapa bulan lalu, SIM internasional hanya berlaku satu tahun saja.
Polwan ramah yang melayani para pemohon SIM pun dengan ramah dan sigap agar kita bisa cepat mendapatkan SIM, kadang serasa diburu-buru memang, tapi perlu agar pemohon SIM lain cepat terlayani.
Untuk mendapatkan SIM internasional ini jangan lupa menyertakan dokumen seperti paspor asli dan foto copy (1 lembar), SIM asli dan foto copy (1 lembar), KTP asli dan foto copy (1 lembar), pas foto berwarna background biru 4x6 3 lembar dan materai Rp 6.000.
Sumber: oto.detik.com
Ads
Artikel Terkait:
Otomotif
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Responses to “Membuat SIM Internasional Kini Hanya Butuh 20 Menit”
Post a Comment
Harap tidak mencantumkan live link. Jika dicantumkan maka komentar akan kami delete.