Sunday, March 3, 2013

Hakim AS Memotong Denda Pada Samsung Sampai 40% Terkait Paten Apple

Perseteruan Samsung melawan Apple masih tetap sengit. Tahun lalu Samsung diputuskan bersalah melanggar paten Apple dan harus membayar denda USD 1,05 miliar berdasarkan keputusan juri pengadilan California. Namun hakim federal Amerika Serikat (AS) memangkas denda tersebut sampai 40%.


Tidak hanya itu, hakim juga meminta Samsung dan Apple kembali ke pengadilan untuk mengkalkulasi ulang denda. Hakim menilai juri telah melakukan salah perhitungan denda.
Samsung juga akan berupaya sehingga jumlah denda tersisa bisa berkurang lagi. Sedangkan Apple tidak memberikan komentar.

Pada keputusan juri yang keluar pada akhir Agustus 2012 lalu, diputuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.

Pertarungan hukum antara Samsung dan Apple dimulai sejak pertengahan tahun 2011, terkait tudingan lini produk Samsung meniru gadget Apple. Samsung kemudian melakukan gugatan balik. Dan sampai sekarang perseteruan keduanya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Sumber: inet.detik.com

Ads

0 Responses to “Hakim AS Memotong Denda Pada Samsung Sampai 40% Terkait Paten Apple”

Post a Comment

Harap tidak mencantumkan live link. Jika dicantumkan maka komentar akan kami delete.

All Rights Reserved Dianacakes | Blogger Template by Bloggermint